Konsep Dasar Keperawatan Gawat Darurat
Rangkaian kegiatan praktik keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat darurat.
Proses KGD
Proses dalam KGD meliputi :
1. Pengkajian
2. Perencanaan
3. Pelaksanaan
4. Evaluasi
5. Dokumentasi
PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat)
Suatu pertolongan yang cepat dan tepat untuk mencegah kematian maupun kecatatan. Berasal dari istilah critical ill patient (pasien kritis/gawat) dan emergency patient (pasien darurat).
<br Read More.......... />
Tujuan PPGD
1. Mencegah kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2. Merujuk penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang Iebih memadai.
3. Menanggulangi korban bencana.
Penderita Gawat Darurat
Kematian dapat terjadi bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem/organ di bawah ini yaitu :
1.Susunan saraf pusat
2.Pernapasan
3.Kardiovaskuler
4.Hati
5.Ginjal
6.Pancreas
Penyebab Kegagalan Organ
1. Trauma/cedera3
2. lnfeksi
3. Keracunan (poisoning)
4. Degenerasi (failure)
5. Asfiksi
6. Kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah besar (excessive loss of wafer and electrolit)
7. Dan lain-lain.
Kegagalan sistim susunan saraf pusat, kardiovskuler, pernapasan dan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat (4-6 menit), sedangkan kegagalan sistim/organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama.
Mati
Mati Klinis :
Otak kekurangan Oksigen dlm 6-8 mnt
Terjadi gangguan fungsi
Sifat Reversible
Mati Biologis :
Otak kekurangan Oksigen dlm 8-10 mnt
Terjadi kerusakan sel
Sifat Ireversible
Kategori Kasus Penyebab Kematian
Immediately Life Threatening Case :
1. Obstruksi Total jalan Napas
2. Asphixia
3. Keracunan CO
4. Tension Pneumothorax
5. Henti jantung
6. Tamponade Jantung
Potentially Life Threatening Case
1. Ruptura Tracheobronkial
2. Kontusio Jantung / Paru
3. Perdarahan Masif
4. Koma
Kelompok kasus yang perlu penanganan segera karena adanya ancaman kecatatan
1. Fraktur tulang disertai cedera pada persyarafan
2. Crush Injury
3. Sindroma Kompartemen
Faktor Penentu Keberhasilan PPGD
1. Kecepatan menemukan penderita gawat darurat
2. Kecepatan meminta pertolongan
3. Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan di tempat kejadian, dalam perjalanan ke rumah sakit dan pertolongan selanjutnya di puskesmas atau rumah sakit
Filosofi Dasar PPGD
1. Universal
2. Penanganan oleh siapa saja
3. Penyelesaian berdasarkan masalah
Prinsip
1. Penanganan cepat dan tepat
2. Pertolongan segera diberikan oleh siapa saja yang menemukan pasien tersebut
( awam, perawat, dokter)
Meliputi tindakan :
A. Non medis : Cara meminta pertolongan, transportasi, menyiapkan alat-alat.
B. Medis : Kemampuan medis berupa pengetahuan maupun ketrampilan : BLS, ALS
Triage
Tindakan memilah-milah korban sesuai dengan tingkat kegawatannya untuk memperoleh prioritas tindakan.
1. Gawat darurat – merah
Kelompok pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat pertolongan secepatnya.
2. Gawat tidak darurat – putih
Kelompok pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat, misalnya kanker stadium lanjut.
3. Tidak gawat, darurat – kuning
Kelompok pasien akibat musibah yang datag tiba-tiba, tetapi tidak mĂȘngancam nyawa dan anggota badannya, misanya luka sayat dangkal.
4. Tidak gawat, tidak darurat – hijau,
5. Meninggal - hitam
Lingkup PPGD
1. Melakukan Primary Survey, tanpa dukungan alat bantu diagnostik kemudian dilanjutkan dengan Secondary Survey
2. Menggunakan tahapan ABCDE
A : Airway management
B : Breathing management
C : Circulation management
D : Drug
Defibrilator
Disability
DD/
E : EKG
Exposure
3. Resusitasi pada kasus dengan henti napas dan henti jantung
Pada kasus-kasus tanpa henti napas dan henti jantung, maka upaya penanganan harus dilakukan untuk mencegah keadaan tsb, misal pasien koma dan pasien dengan trauma inhalasi atau luka bakar grade II-III pada daerah muka dan leher.
Peran & Fungsi Perawat Gadar
1. Fungsi Independen
Fungsi mandiri berkaitan dengan pemberian asuhan (Care)
2. Fungsi Dependen
Fungsi yang didelegasikan sepenuhnya atau sebagian dari profesi lain
3. Fungsi Kolaboratif
Kerjasama saling membantu dlm program kes. (Perawat sebagai anggota Tim Kes.)
Kemampuan Minimal Perawat UGD (Depkes, 1990)
1. Mengenal klasifikasi pasien
2. Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas, gagal jantung paru otak, kejang, koma, perdarahan, kolik, status asthmatikus, nyeri hebat daerah pinggul & kasus ortopedi.
3. Mampu melaksanakan dokumentasi asuhan keperawatan gawat darurat
4. Mampu melaksanakan komunikasi eksternal dan internal
Aspek Hukum Dalam KGD
Pemahaman terhadap aspek hukum dalam KGD bertujuan meningkatkan kualitas penanganan pasien dan menjamin keamanan serta keselamatan pasien. Aspek hukum menjadi penting karena konsensus universal menyatakan bahwa pertimbangan aspek legal dan etika tidak dapat dipisahkan dari pelayanan medik yang baik.
Tuntutan hukum dalam praktek KGD biasanya berasal dari :
1. Kegagalan komunikasi
2. Ketidakmampuan mengatasi dillema dalam profesi
Permasalahan etik dan hukum KGD merupakan isu yang juga terjadi pada etika dan hukum dalam kegawatdaruratan medik yaitu :
1. Diagnosis keadaan gawat darurat
2. Standar Operating Procedure
3. Kualifikasi tenaga medis
4. Hak otonomi pasien : informed consent (dewasa, anak)
5. Kewajiban untuk mencegah cedera atau bahaya pada pasien
6. Kewajiban untuk memberikan kebaikan pada pasien (rasa sakit, menyelamatkan)
7. Kewajiban untuk merahasiakan (etika >< hukum)
8. Prinsip keadilan dan fairness
9. Kelalaian
10. Malpraktek akibat salah diagnosis, tulisan yang buruk dan kesalahan terapi : salah obat, salah dosis
11. Diagnosis kematian
12. Surat Keterangan Kematian
13. Penyidikan medikolegal untuk forensik klinik : kejahatan susila, child abuse, aborsi dan kerahasiaan informasi pasien
Permasalahan dalam KGD dapat dicegah dengan :
1. Mematuhi standar operating procedure (SOP)
2. Melakukan pencatatan dengan bebar meliputi mencatat segala tindakan, mencatat segala instruksi dan mencatat serah terima
Trims Infonya. Salam Kenal
BalasHapus